AMBON – Kerusakan infrastruktur jalan di sejumlah titik di Kota Ambon menuai sorotan dari kelompok mahasiswa. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat 06 Juni Ambon mendesak Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani permasalahan tersebut. 

Ketua Komisariat 06 Juni GMNI Ambon, Marco Leon Ririhena, menyatakan bahwa kondisi jalan yang berlubang dan kerap tergenang air saat hujan telah menjadi persoalan harian yang dihadapi warga. Menurut penilaiannya, kondisi tersebut diduga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan serta berpotensi menghambat aktivitas perekonomian daerah. 

"Kondisi ini bukan sekadar soal kenyamanan, tetapi menyangkut keselamatan, kelancaran ekonomi, dan hak dasar masyarakat atas infrastruktur yang layak," ujar Marco dalam keterangannya, Senin (26/10/2026). 

Ia menambahkan, kerusakan jalan tersebut dinilai sangat membahayakan para pengendara, khususnya roda dua, serta diduga memicu peningkatan biaya perawatan kendaraan bagi masyarakat yang melintas. 

Atas dasar kondisi tersebut, GMNI Komisariat 06 Juni Ambon menyampaikan empat poin tuntutan utama kepada pihak berwenang: 

Pertama, mendesak Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera memetakan dan memperbaiki ruas jalan yang rusak, dengan memprioritaskan titik-titik yang dinilai paling rawan kecelakaan. 

Kedua, meminta pemerintah untuk membuka transparansi data terkait alokasi anggaran serta jadwal pemeliharaan jalan secara berkala kepada publik. 

Ketiga, menuntut agar proses pengerjaan dan pengawasan proyek jalan dilakukan secara ketat guna memastikan kualitas fisik jalan tidak mudah mengalami kerusakan kembali. 

Keempat, mendesak dilakukannya perbaikan pada sistem drainase kota, mengingat sumbatan atau buruknya saluran air diduga menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat kerusakan lapisan aspal. 

Pihak GMNI menyatakan akan terus memantau perkembangan kebijakan dan realisasi perbaikan infrastruktur ini di lapangan. Mereka berharap pihak pemerintah daerah segera memberikan respons serta solusi nyata demi kepentingan masyarakat luas.