AMBON, ARUSMALUKU.COM - Penantian panjang masyarakat Maluku akhirnya berakhir. Abdoel Moethalib Sangadji atau A.M. Sangadji yang dijuluki Si Jago Toea resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menganugerahkan gelar tersebut pada 10 November 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Jakarta.
Penetapan itu disambut sebagai buah dari perjuangan bertahun-tahun yang dilakukan berbagai elemen masyarakat, pemerintah daerah, keluarga, dan ahli waris.
Politisi Partai Gerindra, Abraham Beruatwarin, S.IP., M.Si, menyebut perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah A.M. Sangadji masuk dalam agenda nasional dan ditetapkan di era kepemimpinan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (HL).
"Setelah bertahun-tahun diperjuangkan, akhirnya di tangan HL, A.M. Sangadji masuk dalam agenda nasional dan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional," ujar Abraham dalam keterangan yang diterima redaksi.
Bagi Abraham, penetapan tersebut bukan sekadar keputusan administratif. Ia menilai pengakuan negara terhadap tokoh pergerakan asal Maluku itu menjadi penanda bahwa jasa putra daerah dari timur Indonesia tidak lagi terpinggirkan dalam narasi sejarah kepahlawanan nasional.
Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Sosial telah menerima surat resmi dari Kementerian Sosial terkait pemberitahuan penganugerahan tersebut. Surat bernomor 1929/5.5/PB.06.00/11/2026 tertanggal 6 November 2026 itu meminta ahli waris dan pendamping untuk menghadiri upacara penganugerahan di Istana Negara pada 10 November mendatang.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, membenarkan penerimaan surat tersebut.
"Dinas Sosial sudah menerima surat dari Kemensos. Dalam surat itu disampaikan bahwa A.M. Sangadji telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional dan penganugerahannya akan dilaksanakan pada 10 November 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto," kata Kasrul kepada media, Sabtu (7/11/2026).
Kasrul menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mengambil bagian dalam perjuangan pengusulan. Menurutnya, penetapan ini menjadi bukti bahwa perjuangan masyarakat Maluku, pemerintah daerah, keluarga dan ahli waris, serta dukungan pemerintah pusat tidak berjalan sia-sia.
"Kita bersyukur atas doa dan dukungan Bapak Presiden, Pak Menteri Sosial dan Menteri Kebudayaan, Pak Gubernur, serta seluruh masyarakat Maluku. Kini tokoh kita, A.M. Sangadji, ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional," tandasnya.
Terpisah, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa turut menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penetapan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilai telah memberikan perhatian terhadap perjuangan masyarakat Maluku.
Dengan penetapan tersebut, A.M. Sangadji menambah deretan tokoh asal Maluku yang telah memperoleh gelar Pahlawan Nasional, yakni Johannes Leimena, Dr. G.A. Siwabessy, M.J. Latuharhary, Martha Christina Tiahahu, dan Thomas Matulessy.
A.M. Sangadji berasal dari Negeri Rohomoni, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Ia lahir pada 3 Juni 1889 dan dikenal sebagai orator pergerakan nasional awal abad ke-20 yang dijuluki Jago Toea.
HL mengingatkan bahwa penghormatan paling bermakna terhadap seorang pahlawan adalah menjaga dan meneruskan nilai-nilai perjuangannya dalam kehidupan nyata. Semangat keberanian, pengabdian, dan kecintaan A.M. Sangadji terhadap bangsa harus menjadi inspirasi bagi generasi muda Maluku untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi terbaik bagi daerah,bangsa dan negara.
Penetapan itu disambut sebagai buah dari perjuangan bertahun-tahun yang dilakukan berbagai elemen masyarakat, pemerintah daerah, keluarga, dan ahli waris.
Politisi Partai Gerindra, Abraham Beruatwarin, S.IP., M.Si, menyebut perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah A.M. Sangadji masuk dalam agenda nasional dan ditetapkan di era kepemimpinan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (HL).
"Setelah bertahun-tahun diperjuangkan, akhirnya di tangan HL, A.M. Sangadji masuk dalam agenda nasional dan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional," ujar Abraham dalam keterangan yang diterima redaksi.
Bagi Abraham, penetapan tersebut bukan sekadar keputusan administratif. Ia menilai pengakuan negara terhadap tokoh pergerakan asal Maluku itu menjadi penanda bahwa jasa putra daerah dari timur Indonesia tidak lagi terpinggirkan dalam narasi sejarah kepahlawanan nasional.
Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Sosial telah menerima surat resmi dari Kementerian Sosial terkait pemberitahuan penganugerahan tersebut. Surat bernomor 1929/5.5/PB.06.00/11/2026 tertanggal 6 November 2026 itu meminta ahli waris dan pendamping untuk menghadiri upacara penganugerahan di Istana Negara pada 10 November mendatang.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, membenarkan penerimaan surat tersebut.
"Dinas Sosial sudah menerima surat dari Kemensos. Dalam surat itu disampaikan bahwa A.M. Sangadji telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional dan penganugerahannya akan dilaksanakan pada 10 November 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto," kata Kasrul kepada media, Sabtu (7/11/2026).
Kasrul menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mengambil bagian dalam perjuangan pengusulan. Menurutnya, penetapan ini menjadi bukti bahwa perjuangan masyarakat Maluku, pemerintah daerah, keluarga dan ahli waris, serta dukungan pemerintah pusat tidak berjalan sia-sia.
"Kita bersyukur atas doa dan dukungan Bapak Presiden, Pak Menteri Sosial dan Menteri Kebudayaan, Pak Gubernur, serta seluruh masyarakat Maluku. Kini tokoh kita, A.M. Sangadji, ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional," tandasnya.
Terpisah, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa turut menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penetapan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilai telah memberikan perhatian terhadap perjuangan masyarakat Maluku.
Dengan penetapan tersebut, A.M. Sangadji menambah deretan tokoh asal Maluku yang telah memperoleh gelar Pahlawan Nasional, yakni Johannes Leimena, Dr. G.A. Siwabessy, M.J. Latuharhary, Martha Christina Tiahahu, dan Thomas Matulessy.
A.M. Sangadji berasal dari Negeri Rohomoni, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Ia lahir pada 3 Juni 1889 dan dikenal sebagai orator pergerakan nasional awal abad ke-20 yang dijuluki Jago Toea.
HL mengingatkan bahwa penghormatan paling bermakna terhadap seorang pahlawan adalah menjaga dan meneruskan nilai-nilai perjuangannya dalam kehidupan nyata. Semangat keberanian, pengabdian, dan kecintaan A.M. Sangadji terhadap bangsa harus menjadi inspirasi bagi generasi muda Maluku untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi terbaik bagi daerah,bangsa dan negara.